Di Desa Kesuma, Warga Harus Bayar Rp 3,6 Juta untuk Pasang Listrik

Pemasangan-Listrik.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PELALAWAN-Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau kembali jadi sorotan dalam satu pekan terakhir.

Akibat biaya masuk listrik PLN ke rumah masyarakat yang harganya jauh di atas normal.

Informasi yang diperoleh masyarakat di Desa Kesuma harus merogoh kocek sampai Rp 3,6 juta agar arus listrik PLN bisa masuk dan teralirkan ke rumah-rumah.

Tentu harga itu tidak wajar lagi mengingat biaya normal tak mencapai segitu.

Penetapan harga Rp 3,6 juta diputuskan oleh panitia yang dibentuk oleh desa dalam mengurus masalah listrik ini.

"Itu memang benar informasinya. Dana yang dikutip setiap rumah tangga sampai Rp 3,6 juta. Panitia desa yang mengatur semuanya bersama biro PLN," ujar seorang warga Desa Kesuma yang meminta namanya tidak dituliskan, Kamis 28 Januari 2021.

Pria ini menilai memang harga tersebut jauh di atas dari yang sesungguhnya.

Tapi lantaran panitia desa mengeluarkan banyak dana untuk proses memasukan listrik, warga menjadi maklum.

Ditambah lagi keinginan masyarakat yang sudah lama mengindahkan arus listrik dari PLN, agar tidak lagi menggunakan mesin diesel.

Kepala Desa Kesuma, Marzon Iwandi tidak membantah biaya masuk listrik yang dibebankan kepada masyarakat mencapai Rp 3,6 juta.

Ia membenarkan proses penetapan harga diputuskan oleh panitia yang dibentuk untuk mengurusi kebutuhan dalam memasukan arus PLN ke rumah-rumah warga.

"Itu biaya untuk instalasi, Kwh meter, dan kebutuhan lain yang dikeluarkan oleh panitia. Proses ini sebenarnya sudah berlangsung lama," terangnya.



Marzon menerangkan, permohonan untuk pemasangan listrik di Desa Kesuma sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2017 silam.

Untuk mengurus hal itu, pihak desa membentuk panitia yang mengatur permohonan memasukan daya listrik PLN kepada 1.100 Kepala Keluarga (KK).

Setelah panitia mengurus ke PLN, ditunjuklah dua biro jasa instalasi dan pemasangan yakni Proton dan Darimasro.

Hasil perundingan antara panitia dengan biro pemasangan, harga yang harus dibayar oleh setiap pemohon sebesar Rp 2,5 juta.

Artinya ada selisih harga sekitar Rp 1,1 juta per rumah tangga yang dikelola oleh panitia desa.

Ternyata dalam pengurusan pemasangan jaringan dan tiang listrik terkendala penggunaan lahan.

Arus ditarik dari Desa Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam menuju Desa Kesuma, melewati beberapa areal Hutan Tanaman Industri (HTI), kawasan hutan lindung dan konservasi, serta Hak Pengusahaan Hutan (HPH) lainnya.

Panitia beberapa kalau ke Jakarta untuk mengurus izin penggunaan lahan tersebut hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pak Bupati juga ikut langsung ke kementerian untuk mengurusnya. Jadi memang perjuangan ini sudah lama dan masyarakat tahu semuanya. Makanya mereka tidak keberatan dengan harga itu," urai Marzon.

Belum lagi, lanjut Marzon, biaya operasional panitia bolak-balik ke Kota Pekanbaru mengurus listrik itu ke PLN wilayah Riau.

Termasuk pembelian material listrik, penimbangan dan pembersihan lahan, serta menjaga barang-barang milik PLN selama bekerja di Desa Kesuma.

Semua biaya itu dibebankan ke panitia dari uang yang dikutip dari masyarakat.

"Pembukaan pengeluarannya jelas tercatat dan transparan. Sejak tahun 2017 sampai sekarang diusahakan. Baru sekitar 200 lebih yang sudah terpasang dari 1.100 pemohon," katanya.

Proses pengurusan dan pemasangan listrik di Desa Kesuma akan berjalan terus hingga tuntas sesuai jumlah pemohon.

Aparat desa, panitia, dan PLN juga sudah melakukan pertemuan untuk membicarakan biaya pemasangan yang mencapai Rp 3,6 juta ini, agar bisa diturunkan dengan mengurangi pengeluaran dari panitia.

"Kemarin kami rapat lagi, untuk menekan biaya yang mana saja bisa pres. Jadi tidak sebesar itu lagi,” jealsnya.

“Kalau bisa turun dari Rp 3,6 juta.agar masyarakat tak terbebani betul. Tapi belum ada keputusannya lagi," sambungnya.

Manajer PLN Rayon Pangkalan Kerinci, Bahdad, saat dikonfirmasi berjanji akan memberikan penjelasan terkait hal itu.