RIAUONLINE, PEKANBARU- Kontrak dari kedua mitra kerja pengangkutan sampah yakni PT Sahmana Indah dan PT Godang Tua Jaya berakhir pada penghujung tahun 2020. Akibatnya sampah pun menumpuk di sejumlah titik Kotan Pekanbaru sejak awal Januari 2021.
Kini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan swakelola pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Muara Fajar.
Namun jumlah kendaraan untuk mengangkut sampah belum memadai, hanya sebanyak 37 unit. Idealnya armada pengangkut sampah di Kota Pekanbaru mencapai 80 unit.
DLHK Pekanbaru kembali mengajukan dokumen lelang pengelola angkutan sampah. Dikatakan Kadis LHK Pekanbaru, Agus Pramono, saat ini dokumen sedang dipersiapkan oleh konsultan agar tidak terjadi gagal lelang lagi.
Perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Pekanbaru, Cihe Aprilia mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menanti paket masuk ke sistem lelang. Ia menyebut proses lelang biasa itu paling lama 25 hari.
Cihe menjelaskan, sebelumnya untuk lelang pertama DLHK Kota Pekanbaru sudah menyurati UKPBJ pada 10 Desember 2020. Saat itu DLHK juga melakukan konsultasi.
Pihaknya memasukkan dokumen lelang ke sistem pada 21 Desember 2020. UKPBJ pun melakukan kajian ulang pada 22 Desember 2020. Kemudian pada 28 Desember 2020 ada peninjauan kembali. Hingga 30 Desember 2020 masih melakukan perbaikan.
Paket langsung ditayangkan 4 januari 2021. Mereka membuat jadwal lelang biasa berlangsung selama 25 hari. "Lelang ini paling cepat 25 hari termasuk masa sanggah lima hari," terangnya saat rapat bersama di Gedung DPRD Kota Pekanbaru.
Cihe menyebut bahwa saat paket masuk, tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi dan teknis. Ia mengaku ada potensi gagal tender kala itu. Total ada empat peserta yang mendaftar.
"Maka kita sampaikan 15 Januari bahwa gagal lelang," ucapnya.
Lelang pun batal di tengah jalan masa transisi pengelola angkutan sampah. Masa krisis transisi pengangkutan sampah ini bisa berlangsung hingga pertengahan Februari 2021 nanti.
Total nilai lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru mencapai Rp 44,4 miliar. Lelang terbagi dalam dua zona. Zona I sebesar Rp 22,8 miliar dan zona II sebesar Rp 21,6 miliar.