PUPR Diminta Adakan Nomer Telepon Pengaduan Jalan Rusak

Sigit-Yuwono6.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Perbaikan jalan rusak disetiap tahunnya dicanangkan, tapi pada realisasinya, tidak maksimal. 

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono memintak ke dinas terkait yang dalam hal ini Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pekanbaru untuk memasukan ke KPD agar anggaran bisa di plot. 

 

"Kalau tidak memasukan untuk perbaikan keseluruhan, ya tidak akan pernah ada perbaikan seluruhnya. Kita minta ketegasan dari dinasnya," katanya kepada wartawan. 

 

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk pengadaan telepon pengaduan. Tujuannya agar masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan dinas terkait untuk memberikan informasi diman-mana saja jalanan yang rusak. Jangan setelah ada korban nanti baru ribut. 

 


"Jadi kita minta dinas terkait ada telepon pengaduan dari masyarakat. Jalan yang sangat membahayakan seperti gorong-gorong atau bokopon ada yang tersumbat atau pecah. Jangan nanti ada bokopon tersumbat baru ribut baru turun lapangan," ujarnya. 

 

Lebih lanjut, Sigit juga mengatakan, kalau ada telepon yang bisa dihubungi untuk pengaduan masyarakat, itu lebih bagus. Jadi sebelum kejadian, masyarakat bisa melaporkan. Jangan sampai setelah ada kejadian, baru ribut. 

 

Untuk perbaikan jalan sendiri, menurut Sigit, dinas terkait harus ada jangka pendek  dan jangka panjang untuk perbaikan jalan tersebut.  Untuk sementara agar tidak adanya korban, jalan yang tidak bisa digunakan oleh masyarakat, mungkin di tambal sulam, tapi harus ada program untuk perbaikan keseluruhan. 

 

 

 

"Jadi kita harus ada tahapanlah. Harus ada prioritas, mungkin di tahun ini ditambal sulam. Mungkin ditahun depannya harus dimasukan perbaikan semuanya," pungkasnya.