RIAUONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kotalantaran belum menuntaskan laporan keuangan.
Dari total 45 OPD di lingkungan pemerintah kota, masih ada 20 persen OPD belum menuntaskan laporan. Jamil pun memberi waktu tiga hari untuk menuntaskan laporan awal dari laporan keuangan tersebut.
Jamil mengingatkan agar mereka bisa mempercepat Laporan Keuangan tahun 2021 atas tahun anggaran 2020. Apalagi laporan keuangan di OPD menjalani serangkaian tahapan.
"Kita sudah ingatkan, mereka bisa menggesa laporan keuangan di setiap OPD, yang nantinya menjadi laporan keuangan pemerintah Kota Pekanbaru," ujarnya usai Rapat Kordinasi Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan tahun 2021 atas Tahun Anggaran tahun 2020.
Jamil tidak menampik sejumlah OPD belum punya percepatan dalam laporan keuangan. Ia menegaskan bahwa OPD wajib menyelesaikan laporan keuangan. OPD yang tidak mau menyelesaikan laporan keuangannya nanti bakal dievaluasi.
"Kinerja laporan keuangan jadi catatan. Kita akan evaluasi, karena OPD itu tidak mau menyelesaikan tugasnya," tegasnya.
Jamil mengingatkan agar jangan ada OPD yang menganggu kinerja OPD lain lantaran laporan keuangan belum tuntas. Mereka harus saling bersinergi dalam menuntaskan laporan keuangan OPD.