Setelah Bayi 5 Bulan, ODGJ Juga Masuk DPT Pemilihan BPD Desa Penampi

kpps-bpd.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Masih belum hilangan dari ingatan, Bayi 5 bulan di Desa Penampi Kecamatan Bengkalis, Riau, telah memliki hak suara dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desanya.

Bayi umur lima bulan itu bernama Rafli Affandi terdaftar di DPT nomor urut 348 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan BPD Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan BPD Desa Penampi tersebut ternyata juga memasukkan orang dengan kondisi ganguan kejiwaan (ODGJ).

Adapun nama warga setempat dengan ganguan kejiwaan masuk DPT Desa Penampi di antaranya, Rozali nomor DPT 339 dan Edy nomor DPT 308.

Meski telah mendapat protes warga, namun hal itu tidak digubris oleh panitia penyelenggara pemilihan BPD sehingga warga melaporkan hal tersebut ke pihak Kecamatan Bengkalis. Sekretaris Camat Bengkalis, Rafli Kurniawan mengaku telah menerima laporan tersebut.


Kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sekcam Bengkalis, Rafli Kurniawan mengakui sudah mendapatkan laporan perihal keberatan proses pemilihan BPD Desa Penampi tersebut. Dia mengatakan laporan itu sampai kepadanya sekira tanggal 18 Januari 2021 lalu.

"Tentunya, kita tetap mendengarkan dari pihak panitia makanya keesokanya harinya (usai mendapat laporan) kita panggil panitianya untuk dimintai keteranganya. Saat itu panitianya berjanji akan menyelesaikan masalah ini di tingkat desa, tapi nggak tahulah sampai sekarang kok masalah masih belum diselesaikan juga," terang Rafli Kurniawan, Rabu 27 Januari 2021 via phone.

Diakui Rafli Kurniawan, tidak adanya tindak lanjut dari panitia membuat Ia pun gerah karena terus dipertanyakan oleh warga perihal kelanjutan laporan tersebut.

"Secepatnya akan kita pertanyakan kembali kepada panitia seperti apa penyelesaianya. Dan dalam waktu dekat ini juga akan kita panggil kedua belah pihak," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ketua KPPS pemilihan BPD Desa Penampi, Afrizal Candra berdalih data pemilih di desanya tidak akan salah karena telah sesuai dari data KPU Kabupaten Bengkalis.

"Data kita sesuai data pilkada kemarin dari KPU, nggak mungkin salah. Kalaupun ada, tentu saya sudah dapat laporanya," ujarnya.

Bahkan Afrizal Canda menilai, munculnya permasalahan ini dikarenakan adanya ketidak puasan dari salah satu paslon maupun pendukung usai pemilihan BPD Desa Pemanpi.

"Kok baru sekarang munculnya, kalau pun ada kesalah harusnya sebelum pemilihan diberitahukan kepada kita," cetusnya lagi.