Dinas LHK Pekanbaru Kembali Ajukan Lelang Pengelolaan Sampah

agus-pramo.jpg
(defri)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru kembali mengajukan dokumen lelang pengelola angkutan sampah. Sebelumnya diketahui, proses lelang sejak akhir Desember 2020 sempat gagal.

"Kita kembali ajukan dokumen lelang agar bisa tayang ulang pada 28 Januari besok," terang Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Rabu 27 Januari 2021.

Ia menuturkan, saat ini dokumen sedang dipersiapkan oleh konsultan agar tidak gagal lelang lagi. Proses perbaikan dokumen sudah dikonsultasikan dengan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar bisa lelang ulang.

Perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Pekanbaru, Cihe Aprilia mengatakan, pihaknya hingga kini masih menanti paket masuk ke sistem lelang. Ia menyebut proses lelang bisa paling lama 25 hari.


"25 hari kalau tidak ada permasalahan, itu termasuk lima hari sanggahan," terangnya.

Cihe menjelaskan, untuk lelang pertama DLHK Kota Pekanbaru sudah menyurati UKPBJ pada 10 Desember 2020. Saat itu DLHK juga melakukan konsultasi.

Pihaknya memasukkan dokumen lelang ke sistem pada 21 Desember 2020. UKPBJ pun melakukan kajian ulang pada 22 Desember 2020.

Kemudian pada 28 Desember 2020 ada peninjauan kembali. Ia menyebut hingga 30 Desember 2020 masih melakukan perbaikan.