Pembayaran Parkir di Pekanbaru Bakal Dilakukan Secara Elektronik

yuliars.jpg
(muthi)

 RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru sejak awal 2021 resmi diswastanisasi dan dikelola oleh PT Datama hingga lima tahun kedepan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, sistem pengelolaan parkir tidak lagi memakai sistem manual seperti tahun-tahun lalu.

“Nanti ada teknologi, istilahnya cashlist. Non tunai. Karena kita sekarang dalam perkembangan teknologi. Zaman 4.0,” katanya kepada wartawan, Senin, 25 Januari 2021.

Yuliarso menyampaikan, nantinya, para juru parkir (jukir) akan menggunakan alat scan untuk mendata setiap pengendara yang parkir. Alat scan tersebut nantinya akan diberikan pada setiap jukir.


“Ketika parkir, langsung bayar. Scan dengan kartu-kartu yang sudah ditentukan. Atau bisa juga jadi QR. Berapa jumlah retribusi yang masuk, nantinya bisa terekam dan terpantau di dashboard bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yuliarso menjelaskan, sistem manual yang selama ini diterapkan, dinilai menjadi penyebab kebocoran retribusi dan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Selain itu, mengubah sistem dari manual ke elektronik diharapkan akan semakin mempermudah dan adanya transparansi terkait nilai-nilai rupiah disetiap tempat parkir.

“Misal di toko A, perharinya masuk 100 motor dan 40 mobil, maka potensinya dapat terukur. Ketahuan dan jelas berapa nantinya yang akan menjadi bagian Pemerintah Kota (Pemko),” ungkapnya.

Untuk retribusi parkirnya sendiri, saat ini telah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dari BLUD tersebut, dimanfaatkan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk melakukan investasi kepada Pemko Pekanbaru.