RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan lalulintas berujung maut kembali terjadi di jalan Siak II Km 2, Rumbai, Jumat, 22 Januari 2021.
Kali ini, korbannya gadis remaja berusia 18 Tahun, Anggun Risva Putri.
Anggun yang mengendarai sepeda motor CBR dengan nomor polisi BM 2151 AAH hilang kendali, sehingga menabrak bagian belakang mobil box dan terpental ke sebelah kanan jalan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra menceritakan kronologis kejadian lakalantas maut tersebut.
"Anggun mengendarai sepeda motor CB-150R warna hitam dengan nomor polisi BM 2151 AAH bergerak di jalan Liak II Km 2, kemudian menabrak mobil box hingga akhirnya terpental ke kanan," ucap Emil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Januari 2021.
Kompol Emil menambahkan, usai terpental ke sebelah kanan jalan, dari arah berlawanan datang satu unit mobil Pemadam Kebakaran dengan nomor polisi BM 9341 AP.
"Mobil Damkar yang dikemudikan oleh M Haris, melindas gadis berusia 18 tahun tersebut," tambah Emil.
Akibatnya, ARP mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah dan di tangan sebelah kanan, sehingga meninggal dunia di TKP dan langsung dibawa ke RS Santa Maria Pekanbaru.
"Diduga pengendara motor honda CB-150R, tidak hati-hati dan tidak berkonsentrasi serta tidak menjaga jarak aman pada saat berkendara, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas berujung maut," pungkasnya.