Licin, Doni Sudah Curi Motor di 15 TKP, Ngaku Demi Anak Istri

AKP-Manapar-Situmeang2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Jajaran Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 15 kali, Jumat, 22 Januari 2021

Aparat Polsek Tenayan Raya yang menerima informasi dari korban, langsung bergerak dan meringkus para pelaku yang telah diketahui keberadaannya oleh petugas.

Petugas kemudian mengamankan empat pelaku yakni Doni, Duta, MI dan Panca, ditangkap petugas di lokasi yang berbeda, sementara itu seorang pelaku atas nama Roza ditangkap karena menjadi penadah barang curian.

Kapolsek Tenayan Raya, AKP Manapar Situmeang, mengatakan, selain melakukan pencurian kendaraan, kompolotan ini juga melakukan perampokan terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya.

“Awalnya ada yang melapor rumahnya dibongkar dengan merusak terali besi, kemudian kita amankan satu orang atas nama Doni, dan dari rumahnya kita temukan sejumlah nomor kendaraan bermotor diduga hasil curian,” ungkapnya.

AKP Manapar, menambahkan, petugas yang melakukan penangkapan di rumah pelaku sempat mendapatkan perlawanan dan berkilah  dirinya menjadi korban salah tangkap.

“Dari interogasi terhadap pelaku yang ditangkap, diketahui pelaku beraksi bersama tiga rekan lainnya, polisi kemudian menemukan pelaku lainnya di rumahnya tanpa perlawanan,” ucapnya.



Kapolsek Tenayan Raya, menjelaskan, dari hasil penangkapan komplotan pencurian ini, petugas mengamankan dua unit sepeda motor,  dua kunci T, serta sejumlah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Seorang pelaku pencurian, Doni, mengatakan, telah melakukan aksi pencurian sebanyak 15 kali di Pekanbaru.

“Untuk kebutuhan ekonomi pak, sebelumnya pernah masuk juga, kasus 480 penadah sepeda motor pak, terpaksa pak saya butuh uang untuk anak dan istri,” kata Doni.

Kini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tenayan Raya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 dan 480 KUHP.