Warga Telat Buang Sampah Didenda, Sekarang DLHK Bikin Ulah: Copot Kadisnya!

Grafis-Kepala-DLHK-dan-Sekda-Pekanbaru.jpg
(Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, beberapa waktu lalu melaksanakan denda bagi masyarakat yang membuang sampah tidak pada waktunya. 

 

Namun kini DLHK malah tidak menjalankan tugasnya sehingga terjadi penumpukan sampah. Ida menegaskan harus ada sanksi untuk DLHK terkait hal ini. 

 

"Copot Kepala Dinasnya. Kita sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Pekanbaru tidak tidur terkait hal ini. Jauh hari sudah kita antisipasi bagaimana kontrak tahun jamak ini berakhir, dengan pola apa penanganan sampah ke depan, dua tahun lalu sudah kita persiapkan," tegas Ida Yulita. 

 

Menurutnya, permasalahan sampah ini harus ada yang bertanggung jawab. Ia mendukung langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam mengentaskan permasalahan sampah, termasuk pemeriksaan terhadap pejabat tinggi di instansi tersebut. 

 


"Setuju atau tidak setuju, suka atau tidak suka tentu harus ada OPD yang bertanggung jawab terkait ini. Terjadinya penumpukan sampah hari ini murni karena kelalaian dari OPD terkait," ujarnya. 

 

Selain itu, menurut Ida masih banyak lagi opsi untuk mengelola sampah ini. Ada opsi mengelola dengan pola mengutip  atau kembali dikelola oleh masyarakat sendiri. 

 

 

"Sebenarnya kalau dia punya niat baik, tidak ada yang susah. Opsi-opsi yang kita sampaikan pertama dengan bangun pabrik, kedua sistem KPBU dan ketiga pedoman pengadaan barang dan jasa diatur, sebelum adanya pemenang tender boleh dilakukan penunjukkan langsung," pungkasnya.