RIAUONLINE, PEKANBARU - Pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Pekanbaru kini melibatkan pihak ketiga. Adanya peralihan pengelola untuk meningkatkan capaian pendapatan parkir.
PT Datama menjadi pemenang dalam proses lelang. Pemenang telah diumumkan secara terbuka melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Pengelola menyepakati kontrak investasi dengan pemerintah kota.
"Jadi retribusi berubah menjadi jasa layanan parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Senin, 18 Januari 2021.
Mereka menargetkan dengan cara ini total jasa layanan parkir yang terkumpul dalam setahun mencapai Rp 11 Miliar. Dinas sudah menghitung potensi jumlah kendaraan di Kota Pekanbaru.
Ada satu juta lebih kendaraan di Kota Pekanbaru yang terdaftar dalam data samsat. Jumlah kendaraan di kota ini mencapai 26 persen kendaraan di Riau.
Potensinya sangat besar mencapai Rp 36 miliar dalam setahun. PT Datama memberi penawaran bagi hasil sebesar 30,05 persen.
"Jadi pendapatan ini sudah pasti mereka berikan untuk mendorong pendapatan daerah dari sektor parkir," ujarnya.
Mereka mengelola zona parkir tepi jalan di sebagian besar ruas jalan Kota Pekanbaru. Total ada 88 ruas jalan dalam pengelolaan parkir oleh pihak ketiga.