Hindari Kerumunan, Pemkab Kuansing Bagi Jadwal Penyerahan SK CPNS

sk-cpns.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kuantan Singingi (Kuansing), Formasi Tahun 2019 diserahkan secara simbolis, Senin pagi, 18 Januari 2021.

SK tersebut diserahkan oleh Bupati Kuansing melalu Sekda Kuansing, bertempat di lapangan upacara komplek perkantoran Pemkab Kuansing.

"Tadi pagi (Senin,red) sudah diserahkan secara simbolis. Untuk pengambilan SK CPNS golongan II dilakukan siang ini (Senin,red) di kantor. Dan esok (Selasa,red) untuk golongan III," kata Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison dihubungi Riau Online, Senin, 18 Januari 2021.



Jadi kata Hendri, hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan, proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 259 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kuansing Formasi Tahun 2019 dilakukan dua hari ini tidak secara bersamaan.

Setelah SK diterima, kata Hendri, peserta yang lolos ini bisa langsung melaporkan ke OPD dimana penempatan mereka lolos jadi CPNS.

"Untuk penggajian nanti OPD akan mengeluarkan SPMT-nya, tentu setelah CPNS ini masuk kerja dan melapor ke OPD," pungkasnya.