Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Putri Wahyuni Effendi

Putri-Wahyuni-Effendi6.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Asuransi Jasa Raharja berikan santunan kepada ahli waris korban pesawat jatuh Sriwijaya Air SJ 182 di Pekanbaru, Sabtu, 16 Januari 2021.

Penyerahan santunan diberikan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Pekanbaru, Herry Kusuma kepada orangtua Putri Wahyuni, Afrizal Effendi. 

"Pihak keluarga tak perlu repot mengurusnya ke kantor, kami berharap santunan ini bisa diterima keluarga yang ditinggalkan dengan ikhlas," ucap Herry Kusuma.

Herry Kusuma, menambahkan, penyerahan santunan harus segera dilakukan, begitu jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182 teridentifikasi.

Ayah Putri Wahyuni, Afrizal, mengatakan, jenazah anaknya telah teridentifikasi dan dirinya mendapat informasi jika jenazah putrinya akan dibawa ke Pekanbaru.

"Akhirnya jenazah Putri sudah teridentifikasi dan  kami juga mendapat kabar jika jenazahnya bisa dimakamkan di Pekanbaru," kata Afrizal.


Adapun jumlah santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada ahli waris dari Putri Wahyuni, sebesar Rp 50 juta dan diterima langsung sang ayah Arizal Effendi dengan disaksikan anggota keluarga lainnya.