Rampas Handphone Anak Pejabat Tinggi, Penjambret Dihadiahi Timah Panas

timah-panas-polisi.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru meringkus pelaku jambret bernama Luthfi, di Pekanbaru, Riau. Tersangka kedapatan merampas barang berharga milik anak seorang pejabat tinggi di Riau, Jumat, 8 Januari 2021.

Tersangka sempat berduel dengan korban, ketika tersangka seorang rekannya yang masih dalam pengejaran terjatuh dari sepeda motornya, pada 5 Januari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Diponegoro, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru, Kota Pekanbaru.

Tersangka dan rekannya berhasil melarikan diri, dan meninggalkan korban dan barang bukti handphone. Kemudian korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya Mengatakan, korban sedang berjalan kaki melihat waktu di HP miliknya, setelah itu dihampiri oleh dua orang pelaku.

"Kemudian tiba-tiba korban didekati dua pelaku mengendarai sepeda motor berjenis matic berwarna hijau putih," jelasnya.


Dikatakan Kapolresta, pelaku masih dalam pengejaran polisi ini merampas HP milik korban, dan memberikannya kepada tersangka Luthfi. Kemudian, sepeda motor pelaku oleng dan terjatuh. Melihat pelaku terjatuh, korban melakukan perlawanan.

"Seketika korban berusaha menarik pelaku membawa sepeda motor, sementara pelaku dibonceng melarikan diri ke arah selatan (Bundaran Keris). Setelah HP berhasil dikuasai kembali oleh korban, selanjutnya pelaku membawa sepeda motor langsung melarikan diri ke arah utara," Sebutnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku Luthfi sedang berada di rumahnya dan dilakukan penangkapan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Pada saat dilakukan pengembangan, Tersangka Luthfi melarikan diri.

"Pada saat tersangka Luthfi dibawa guna menunjukkan keberadaan rekannya, yang bersangkutan mencoba melarikan diri dan langsung diberikan tembakan peringatan ke udara. Namun tidak dihiraukan oleh tersangka, yang akhirnya langsung diberikan tindakan tegas terukur," Tegasnya.

Dari introgasi Polisi, tersangka merupakan resedivis dengan kasus yang sama ini, kerap kali melakukan aksi jambret di Kota Pekanbaru.

Tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna menjalani tindakan medis, kemudian tersangka dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Hingga Kini, Polisi masih memburu rekan tersangka yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.