Jasa Raharja Beri Santunan Korban Kecelakaan yang Meninggal di Tol Permai

Jasa-Raharja2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Asuransi Jasa Raharja serahkan santunan kepada keluarga dari lima korban meninggal dunia akibat kecelakaan Di Tol Pekanbaru Dumai beberapa waktu lalu.

Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia  kepada empat orang  ahli waris dari lima korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas antara minibus Inova BM 1730 VM yang menabrak truk dengan nomor polisi BK 860 KG di Jalan Tol Pekanbaru Dumai Kilometer 32, Kandis, Kabupaten Siak.

Kepala Cabang Jasa Raharja Riau, Herry kesuma, mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannnya untuk melakukan pendataan korban dan ahli warisnya, Jumat, 15 Januari 2021.

“Penyerahan santunan kecelakaan menjadi upaya yang dilakukan Jasa Raharja. Hal ini sudah menjadi komitmen, tambahnya. Diharapkan dengan penyerahan santunan sedini mungkin akan dapat mengurangi beban duka akibat kebutuhan keuangan yang timbul karena kecelakaan ini,” jelasnya.


Herry, menambahkan setiap ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta, dan maksimum Rp 20 juta untuk biaya perawatan korban luka.

Sebelumnya diketahui telah terjadi  kecelakaan di Tol Permai, bermula ketika satu unit mobil Toyota Innova dari pintu tol Batin Solapan menuju arah pekanbaru. Diduga karena kurang hati hati serta tidak menjaga jarak dengan kendaraan di depannya sehingga menabrak bagian belakang Truck.

Untuk lima orang yang meninggal dunia yaitu penumpang mobil Innova bernama Jerri Jongguk Simangunsong berumur 57 tahun, Linda Tambunan berumur 53 tahun, Dua Simangunsong berumur 56 tahun, Butar Butar berumur 46 tahun dan Napitupulu.