Sepanjang 2020, Kasus Narkoba di Kuansing Terjadi Penurunan

Polres-Kuansing2.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Jumlah kasus penyalagunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang selama tahun 2020 di wilayah hukum Polres Kuansing mengalami penurunan.

"Kasus penyalahgunaan narkoba di Kuansing mengalami penurunan dari 92 kasus tahun lalu, dan pada tahun ini menjadi 69 kasus," ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto didampingi Waka Polres Kuansing Kompol Razif saat acara press rilis akhir tahun di Mapolres Kuansing, Kamis, 31 Desember 2020.

 


Selain jumlah kasus, disampaikan Kapolres, jumlah tersangka juga menurun. Tahun 2019 jumlah tersangka sebanyak 125 orang dan pada 2020 ini jumlah tersangka 87 orang.

"Dalam satu kasus itu tersangkanya bisa satu, dua atau tiga orang dan bisa lebih," ujar Kapolres.

Kasus narkoba disampaikan Kapolres termasuk ke dalam jenis kejahatan trannasional. "Jumlahnya memang masih cukup besar, walaupun secara barang bukti mulai kadar, hasil tangkapan jauh berbeda dari wilayah lainnya. Apalagi kita di Kuansing tidak termasuk dalam peredaran mafia besar," katanya.

Disampaikan Kapolres, untuk menekan angka penyalagunaan narkoba pihaknya juga melakukan berbagai upaya diantaranta melaksanakan FGD dan memberikan himbauan kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh masyarakat untuk menjauhi dan tidak melakukan penyalagunaan narkoba.

"Jadi selain upaya preemtif juga upaya preventif juga kita lakukan guna menekan angka penyalagunaan narkoba di Kuansing," katanya.