RIAUONLINE, PEKANBARU - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau, Nofrian Fadil Akbar menyampaikan protes keras kepada Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau yang mencoba membuat surat permohonan penangguhan penahanan Sekda Yan Prana Jaya ke Kejati Riau.
Ia mempertanyakan langkah orang nomor satu di Riau itu. Menurutnya, seharusnya Gubernur Riau Syamsuar konsisten menyuarakan anti korupsi di Provinsi Riau.
"Tentunya, hari ini kami juga ingin menyampaikan protes keras kepada Pak Gub dan Pak Wagub yang mengirim surat ke Kejati untuk penangguhan penahanan Sekda," kata Nofrian Fadil Akbar kepada RIAUONLINE, Senin, 28 Desember 2020, saat dijumpai di Tugu Zapin.
"Ketika ada tersangka kenapa hari ini gubernur ingin menjamin penangguhan itu, itu menjadi tanda tanya untuk kita semua."
Ia juga menyampaikan pesa agar gubernur dan wakil gubernur menutup ruang agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di Riau.
"Untuk pesan kepada Pak Gub dan Wagub tentunya hari ini harus menutup ruang sekecil-kecilnya untuk terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Riau, dan hari ini kita mendesak juga kepada Pak Gub dan Wagub agar terus konsisten menyuarakan anti korupsi di Provinsi Riau," ujarnya.
Kata Nofrian, masyarakat tidak mau lagi negeri yang kaya ini hanya digunakan untuk memuaskan kepentingan-kepentingan pribadi oknum pejabat.
"Kita tak ingin negeri yang penuh dengan kekayaan hari ini dinikmati oleh segelintir orang saja. Harapannya, tentunya gubernur harus tetap mendukung proses hukum yang berjalan, dan hari ini terus mendukung penegakan tindak pidana korupsi yang ada di Provinsi Riau," katanya.