Dinkes Imbau Pengurus Gereja Terapkan Prokes saat Ibadah Natal

Natal-Gereja-Santa-Maria2.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Cegah penularan Covid-19 di gereja, Dinas Kesehatan Provinsi Riau menekankan kepada seluruh pengurus gereja untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Sabtu, 26 Desember 2020.

 

Hari ini, umat kristiani merayakan natal yang dipusatkan di gereja, salah satunya di Gereja Katolik Santa Maria, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, banyak umat kristiani datang ke gereja untuk melaksanakan ibadah natal.

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, pengurus gereja wajibkan menerapkan 3M, mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

 


"Sudah ada kebijakan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah, itu harus dilaksanakan menghindari penularan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak, serta mengurangi kapasitas jemaat dari biasanya," tutur Mimi Yuliani Nazir.

 

Dari pantauan di Gereja Santa Maria, Pekanbaru, jemaat ibadah natal dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas normal. 

 

Pada perayaan natal tahun lalu, ada sekitar 2000 jemaat mengikuti ibadah natal, namun, karena pandemi Covid-19, jemaat dibatasi hanya 300 orang di dalam gereja.

 

 

Selain diwajibkan mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, tempat duduk pun diberi jarak guna menghindari terjadinya kerumunan di dalam tempat ibadah.