Gedung BNNP Tak Layak, Brigjen Kennedy Minta Ini ke Pemprov Riau

BBNP-Riau2.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Pol Kennedy berharap kepada Pemerintah Provinsi Riau adanya perencanaan pembangunan untuk Gedung BNNP Riau yang baru.

 

Pasalnya, gedung yang saat ini ditempati di Jalan Pepaya nomor 6 Pekanbaru dinilai sudah tidak layak huni ditempati apalagi buat tahanan narkoba BNNP Riau karena ruangannya sempit.

 

 

 


"Kondisinya saat ini bisa dikatakan tidak representatif untuk institusi yang memiliki mobilitas dan kinerja yang tinggi dan sudah tidak layak," ucap Kennedy kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 23 Desember 2020.

 

Kennedy juga menjelaskan untuk lahan sudah tersedia di daerah Labersa, Pekanbaru. Namun karena pandemi Covid-19, rencana pembangunan yang dilakukan tahun 2020 urung dilaksanakan.

 

"Pandemi Covid-19 membuat rencana pembangunan gedung baru BNNP Riau di Labersa urung terjadi dan haru ditunda lagi, semoga Pemprov lewat Dinas PUPR berupaya membangun gedung baru," pungkasnya.

 

Untuk gedung utama BNNP Riau yang baru nantinya, akan dibangun tiga lantai, mulai dari klinik, ruang tahanan, ruang serbaguna, dan ruang pendukung lainnya. 

 

 

Diyakini, kantor tersebut akan lebih representatif untuk mendukung kinerja institusi tersebut dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Bumi Lancang Kuning ini nantinya jika terealisasi