Sofyan Gantikan Kaderismanto Jadi Wakil Ketua DPRD Bengkalis

Sofyan2.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - DPRD Bengkalis akan segera mengagendakan pelantikan 3 orang pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Bengkalis. Ketiga orang  ini akan  menggantikan anggota DPRD yang berhenti karena ikut dalam pilkada Kabupaten Bengkalis beberapa waktu lalu, 2 dari PKS dan 1 dari  PDIP.

"SK mereka sudah ditandatangani oleh Gubernur, dan informasinya sudah  ada di Bagian Tapem (Setda,red). Saya sendiri tahu adanya SK  ini dari  WA yang saya terima," kata Sekretaris DPRD Bengkalis, H Radius Akima kepada wartawan, Selasa 22 Desember 2020.

 

 

 

Dikatakan, untuk menggagendakan pelantikan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Tapem untuk memastikan adanya SK tersebut. Kalau sudah ada, maka pada saat Banmus nanti, akan  diagendakan acara pelantikan. 

 

"Apakah pelantikannya bisa serentak atau terpisah, kita lihat SK masing-masing PAW. Kalau sudah ada semua, maka lebih efektif kita lakukan pelantikan secara serentak,” kata Radius.

 

Untuk diketahui, ketiga mereka di antaratanya, PAW yang akan menggantikan posisi Kaderismanto (PDIP), Abi  Bahrun (PKS) dan Samsu Dalimunthe (PKS).



 

Radius mengatakan,  berdasarkan WA, yang ia terima, untuk Kaderismanto akan digantikan oleh Sitorus, sedangkan untuk Abi Bahrun  dan Samsu Dalimunthe akan digantikan oleh H Siantar  dan H Jasmi

 

Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRD Bengkalis  yang ditinggalkan oleh Kaderismanto, Radius  mengatakan  berdasarkan  surat dari DPP PDIP, telah ditunjuk anggota DPRD Bengakalis Sofyan. Untuk pelantikan Sofyan ini, baru bisa dijadwalkan kalau  sudah  ada SK dari Gubernur. 

 

"Surat dari PDIP ini merupakan dasar kita untuk mengajukan ke Gubernur  untuk  dibuatkan  SK-nya. Setelah keluar SK dari Gubernur, baru kita jadwalkan untuk pelantikan,” kata Radius seraya menambahkan kemungkinan pelantikan Sofyan sebagai wakil Ketua DPRD Bengkalis paling cepat Januari 2021 mendatang.

 

Senada, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul  Umam saat dihubungi membenarkan sudah keluarkan SK dari Gubernur untuk nama-nama PAW dari 3 anggota DPRD  Bengkalis yang berhenti karena ikut dalam Pilkada Bengkalis beberapa waktu lalu.

 

Begitupun untuk posisi Wakil Ketua DPRD Bengkalis yang  ditinggalkan Kaderismanto, dirinya sudah mendapat informasi PDIP menunjuk Sofyan yang  saat ini menjabat Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis. 

 

"Untuk pelantikannya nanti kita agendakan di Banmus. Tentu kita harus lihat dulu SK-nya," tambahnya.

 

Terpisah, anggota DPRD Bengkalis Sofyan saat dihubungi membenarkan kalau dirinya ditunjuk oleh DPP PDIP untuk menggantikan posisi Kaderismanto sebagai Wakil Ketua  DPRD Bengkalis. Keputusan ini berdasarkan surat DPP PDIP No. 2510/IN/DPP/XII2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri. 

 

 

"Keputusan ini berdasarkan hasil seleksi melalui proses wawancara secara daring (zoom meeting,red). Ada tiga orang yang diwawancara yaitu saya, saudara Fery Situmeang SE dan Erwan SSos. Dari hasil wawancara, saya melalui rapat DPP PDIP tanggal 4 Desember 2020, ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Bengkalis," singkatnya.