Kekurangan Alat dan Personel, Satpol PP Tak Mampu Eksekusi Bando Ilegal

Burhan-Gurning4.jpg
(Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut bakal memotong seluruh bando reklame ilegal. Bando reklame tersebut tidak lagi boleh berdiri melintang jalan.

Ia berujar saat ini masih terkendala alat dan personel. "Kalau sudah ada alatnya langsung kita potong," ucapnya kepada Riau Online.

Sejumlah bando reklame masih berdiri di Kota Pekanbaru. Posisinya melintang di sejumlah ruas jalan.

Ada enam bando reklame yang menanti untuk dibongkar. Bando itu berdiri di Jalan Riau, Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai. Ada juga di Jalan Harapan Raya.


Menurutnya, tim sudah memotong dua bando reklame pada tahun ini. Satu bando reklame di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya dekat Global Bangunan.

Satu lagi bando reklame di persimpangan Jalan Kaharuddin Nasution. Kedua bando reklame itu dipotong dengan bantuan alat berat dan crane.

Larangan ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan. Regulasi ini memuat bahwa keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi.

Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bakal memotong satu persatu bando reklame ini. "Jadi bando reklame yang berdiri sekarang ilegal, kita segera potong yang lainnya," ucapnya.