Satpol PP Pekanbaru Ultimatum Penginapan Sediakan Kamar Untuk Prostitusi

Burhan-Gurning4.jpg
(Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengaku sudah sering memberi peringatan bagi pengelola penginapan di Pekanbaru.

Burhan mengingatkan agar pengelola tidak menjadikan penginapan sebagai tempat praktek protistusi. Namun aparat gabungan masih saja mendapati penginapan jadi tempat mesum dalam razia penyakit masyarakat atau pekat.

Tim menggelar razia gabungan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat. Mereka juga melakukan penertiban identitas kependudukan pada malam hari.


Burhan katakan, pengelola mestinya selektif saat menerima tamu. Mereka mesti memeriksa identitas tamu dengan baik. "Jadi gunakan izin sesuai peruntukan, jangan menyalahi aturan," ujarnya, Minggu 6 Desember 2020.

Ia menegaskan tidak segan menyegel penginapan tersebut. Apalagi saat penginapan itu terus kedapatan menyediakan kamar sebagai tempat mesum.

"Kita komitmen, kalau sudah tiga kali kedapatan. Penginapan itu kita tutup saja," tegasnya.

Pihaknya berkordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru terkait penyegelan penginapan yang bandel. Mereka melakukan penyegelan karena pengelola sudah menyalahgunakan izin.