RIAUONLINE, PEKANBARU-Pasangan sesama jenis terjaring razia yang digelar Satpol PP di Wisma SMR. Saat digerebk, satu di antarnya tidak menggunakan pakaian.
Razia yang digelar Minggu, 15 November itu berhasil menjaring sebanyak 39 pasangan ilegal. Tim mendapati pasangan sesama jenis di salah satu kamar di Wisma SMR, Jalan Tanjung Datuk, Kota Pekanbaru.
"Saya pun tidak menyangka. Karena waktu itu saya menunggu di bawah. Anggota melapor bahwa ada pasangan seperti itu," ujar Burhan, Kamis 19 November 2020.
Burhan menceritakan kembali kronologis saat mereka menggrebek pasangan tersebut. Pada Minggu waktu dini hari, petugas membuka pintu kamar dengan "kartu master". Dua pria didapati sedang berbaring di tempat tidur. Salah satunya tidak berbusana.
"Jadi anak itu sebelumnya sudah dibikin mabuk dulu, dikasih lem mungkin. Setelah itu baru dikerjai," kata Burhan.
Rentang usia pasangan diduga gay cukup jauh. Satunya pria berusia 30 tahun. Sedangkan rekannya masih di bawah umur.
"Usia 16 tahun dan yang membawa itu usia 30 tahun. Mereka orang Pekanbaru," jelasnya.
Dengan memakai helm, pria yang terjaring razia menggendong rekannya yang masih pingsan saat diamankan petugas.
"Mereka diproses sampai jam 06.00 WIB. Langkah pertama kita bina dahulu. Orangtuanya juga menjemput. Jika hal itu terulang maka kita beri sanksi berat," ucap Burhan.
Burhan mengimbau para orangtua lebih mengontrol anak mereka. Memperhatikan ciri-ciri dan karakter anak. Tanyakan anak jika tidak pulang malam hari.
"Masa di bawah umur dibiarkan seperti itu. Dugaan memang ada penyimpangan," tambahnya.
Burhan menyebut, selama menjadi Plt Kasatpol PP sejak Juni 2020, baru kali ini mendapati kasus pasangan sesama jenis, saat merazia tempat penginapan.