Yayasan Sarasehan: Ganja Bisa Buat Obat tapi Bukan Pemakaian Umum

ganja9.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU -Disahkannya ganja sebagai tanaman obat oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menimbulkan pro dan kontra. 

 

Menurut Ismi Adriyanti, konselor adiksi Yayasan Sarasehan, dari beberapa hasil penelitian ganja efektif untuk dijadikan bahan obat beberapa penyakit. 

 

 

 

"Namun, bukan untuk pemakaian umum," tegasnya.


 

Ia mencontohkan di Australia anak di bawah umur 18 tahun dilarang menggunakan ganja karena dapat merusak fungsi otak.

 

"Semakin muda menggunakan zat adiktif maka kerusakan otak semakin besar," ujarnya.

 

Ismi, mengungkapkan, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara melegalkan ganja. 

 

"Sebab hasil beberapa penelitian menunjukkan tingkat kecanduan secara fisik maupun psikis rendah," katanya. 

 

Menurutnya, dampak negatif pemakaian ganja untuk kesenangan semata tidak seharusnya diterapkan di Indonesia. 

 

 

"Karena efek pemakaian ganja di antaranya adalah penurunan motivasi dan juga gangguan kejiwaan untuk pemakaian jangka panjang," pungkasnya.