RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Riau memberikan 10 catatan untuk Pemkab Kuansing pada pengesahan APBD Kuansing tahun 2021, Sabtu, 28 November 2020 lalu.
Catatan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna agenda pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap Ranperda APBD Kuansing tahun 2021. Pendapat akhir DPRD Kuansing disampaikan Juru Bicara DPRD Kuansing, Darmizar.
Adapun catatan yang diberikan DPRD Kuansing pertama terkait dengan hasil pembahasan badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menemukan beberapa objek belanja kegiatan pada beberapa OPD diingkungan Pemkab Kuansing tidak efektif dan efisien.
Dewan menyarankan kepada TAPD agar dilakukan evaluasi terhadap semua objek belanja pada kegiatan dibeberapa OPD berdasarkan kebutuhan rill. Dan sisa anggaran dari hasil evaluasi tersebut agar dianggarkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas berdasarkan RKPD, KUA dan PPAS yang telah disepakati.
Kemudian untuk PAD Kuansing tahun 2021 yang diproyeksikan sebesar Rp 121 miliar. Dewan mendorong agar target ini harus dioptimalkan realisasinya sesuai dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerima yang rill sehingga dalam pencapaiannya memang sesuai dengan perencanaan.
Ini disampaikan, kata Darmi, karena target penerimaan pada 2020 sangat jauh dari realisasi penerimaan dan dari target yang ditetapkan. Dan ini sangat berpengaruh terhadap kebijakan pembangunan di Kuansing.
Selanjutnya Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk mengatasi kekurangan transfer keuangan dana daerah yang terjadi pada saat ini, Dewan menyarankan kepada semua OPD untuk lebih berperan aktif mendapatkan DAK terutama untuk memacu pembangunan infrastruktur di Kuansing.
Kemudian di Bidang Pendidikan, Dewan mendorong Pemda agar tenaga honorer atau guru kontrak yang telah mengabdi selama 5-10 tahun agar diperhatikan kesejahteraan mereka. Karena pendidikan ini merupakan urusan wajib untuk melahirkan generasi penerus negeri ini yang handal dan mampu berdaya saing.
"Kami berharap Pemda memperhatikan ini, dan termasuk membangun fasilitas sarana dan prasarana pendidikan," katanya.
Di bidang infrastruktur, Dewan mendesak Pemkab Kuansing segera memanfaatkan bangunan tiga pilar terutama hotel Kuansing dan Uniks.
Dan di bidang kesehatan diminta kepada pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan juga dalam penanganan Covid-19. "Selalu diperhatikan sarana dan prasarana bagi petugas kesehatan," katanya.
Kepada RSUD Teluk Kuantan juga diminta untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan harapan masyarakat Kuansing tidak ada yang ditelantarkan dalam pelayanan pengobatan.
Dan terkait dengan balai pengujian kendraan bermotor yang berlokasi di Kebun Nenas Desa Jake, Dewan mendesak agar difungsikan secara maksimal untuk peningkatan PAD Kuansing. Dewan menilai sekarang tidak ada upaya maksimal yang dilakukan Dishub Kuansing untuk memfungsikan Balai Uji KIR tersebut.
Kemudian Dewan menyarankan untuk pengelolaan sampah di ibukota kabupaten dan kecamatan perlu dikaji ulang sesuai dengan standar operasional agar tidak ditemukan lagi TPS yang bersifat liar.
Dewan juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pendataan aset daerah baik benda bergerak maupun tidak bergerak yang berasal dari Kabupaten asal maupun Provinsi agar terkelola dengan baik.
Dan terakhir, untuk menunjang destinasi pariwisata di Kuansing, Pemda harus bisa meyakinkan Pemerintah Provinsi Riau maupun pusat terutama untuk mendapatkan dana dari APBD Provinsi dan APBN. Sehingga aset wisata yang dimiliki bisa dibenahi dengan baik.
"Kita Kuansing kaya akan objek wisata alam tapi belum tersentuh oleh sarana dan prasarana yang memadai," katanya.