RIAUONLINE, PEKANBARU-Polsek Pekanbaru Kota berikan penghargaan dan hadiah kepada petugas yang aktif berikan laporan di aplikasi perubahan perilaku yang dicanangkan pemerintah, Selasa, 1 Desember 2020.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Stevie Arnold, mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada petugas yang aktif memberikan laporan kegiatan di aplikasi ubah perilaku di masa pandemi Covid-19.
“Kegiatan ini sudah dilakukan selama satu bulan untuk pelaporan aplikasi perubahan perilaku, dan sebagai bentuk semangat anggota saya dalam berikan laporan, saya berikan penghargaan dengan pemberian hadiah,” tutur AKP Stevie Arnold.
AKP Stevie, menambahkan, berbagai macam hadiah diberikan kepada anggota yang meraih peringkat satu hingga sepuluh dalam memberikan laporan perubahan perilaku.
“Hadiah yang diberikan ada handphone, satu perangkat komputer, alat perekam, dan alat-alat IT sehingga anggota bisa banyak belajar tentang IT,” ujarnya.
Penilaian kepada anggota terbaik ini dilakukan Polsek Pekanbaru Kota secara rutin setiap bulan dan tiap bulan akan diberikan penghargaan dan hadiah kepada anggota terbaik.
“Penilaian ini dilakukan dari tanggal 1 November 2020 hingga 1 Desember 2020, kami akan lakukan penilaian setiap bulan dan pemberian penghargaan setiap bulan kepada anggota,” tutupnya.