Fraksi Demokrat Soroti Kekosongan Tenaga Penguji di Balai Uji KIR Kuansing

ferdiosss.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing menyoroti kekosongan tenaga kompetensi penguji level 1 dan 2 pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau Balai KIR Dinas Perhubungan Kuansing.

Akibat kekosongan tenaga penguji tersebut menyebabkan balai uji KIR yang dikelola Dishub Kuansing tidak bisa maksimal dalam memperoleh pendapatan asli daerah (PAD). Ratusan juta harus melayang karena tidak bisa melakukan uji terhadap kendraan roda enam atau lebih.

"Sudah tiga tahun terakhir kita ingatkan agar segera di sekolahkan pegawai kita untuk menjadi tenaga penguji," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kuansing, Fedrios Gusni usai sidang paripurna, Jumat, 27 November 2020.

Menurutnya, seharusnya sejak tahun 2017 lalu balai uji KIR yang dikelola Dishub Kuansing sudah memiliki tenaga penguji untuk melakukan uji kendraan roda enam atau lebih.


"Sudah kita desak agar segera menyekolahkan pegawai yang ada, tapi nyatanya sampai sekarang belum juga," kata politisi Demokrat Kuansing ini.

Akibat terjadinya kekosongan tenaga penguji untuk melakukan uji KIR kendraan roda enam atau lebih, Kuansing selama ini harus rela kehilangan ratusan juta potensi PAD setiap tahunnya.

Untuk itu, disampaikan Fedrios, kita mendesak agar Pemda segera menyiapkan petugas untuk disekolahkan agar memiliki kompetensi tenaga penguji untuk balai uji KIR ini.

"Setiap pembahasan selalu kita sampaikan. Karena ini menyangkut PAD kita, seharusnya sudah ada petugas dari dulu yang memiliki kompetensi penguji level 1 dan 2 ini," pungkasnya.