Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuansing, Riau melakukan rapid test massal terhadap 1.053 orang petugas pengawas pemilu tingkat kecamatan dan pengawas TPS, Kamis, 26 November 2020.
(robi)
RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuansing, Riau melakukan rapid test massal terhadap 1.053 orang petugas pengawas pemilu tingkat kecamatan dan pengawas TPS.
Kegiatan rapid test dilakukan untuk memastikan tidak ada petugas pengawas di lapangan yang terpapar Covid-19. Rapid test ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kuansing.
"Ada 1.053 orang yang menjalani rapid test," kata Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kegiatan rapid test massal tersebut dilakukan di masing-masing kecamatan terutama di Puskesmas terdekat. Untuk hasil, katanya, ada yang reaktif. "Nanti di infokan, masih kita data," katanya.
Bagi petugas yang menjalani rapid test dan hasilnya reaktif sesuai arahan Dinas Kesehatan Kuansing nanti akan menjalani isolasi selama 10 hari. "Itu arahan Diskes dilakukan isolasi 10 hari," katanya.
Apabila telah selesai menjalani isolasi nanti, kata Adi, maka akan kembali dilakukan rapid test susulan untuk memastikan hasilnya non reaktif. "Termasuk nanti kalau ada petugas kita yang belum kita rapid akan kita lakukan lagi pada 3 Desember 2020 nanti," katanya.
Untuk anggaran rapid test massal ini, katanya, berasal dari anggaran APBN. "Anggarannya dari APBN," pungkasnya.