Naik Kelas Jadi WBBM, Bapenda Kuansing Mau Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Bapenda-Kuansing.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mencanangkan internal Zona Integritas (ZI) dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara tersebut digelar Selasa, 20 Oktober 2020.

Kepala Bapenda Kuansing, Jafrinaldi mengatakan, zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi.

 

 

"Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik terutama kepada masyarakat. Dan ini akan kita terapkan," kata Jafrinaldi, Kamis, 22 Oktober 2020.

Sedangkan Wilayah Bebas dari Korupsi adalah predikat kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Menurutnya, pencanangan zona integritas di lingkungan Bapenda Kuansing dimaksudkan untuk mendukung dan bentuk implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Bapenda Kuansing.

"Sasaran capaian kita salah satunya, terwujudnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik," tambahnya.

Dia menambahkan dengan penerapan itu nantinya diharapkan akan merubah manajemen jadi semakin baik, meningkatnya pengawasan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

"Caranya dengan menunjukan perilaku yang tulus, ikhlas dan cerdas dalam pelayanan masyarakat. Sehingga penetapan zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja," katanya.


 

Ia berharap kedepan Bapenda harus mampu meningkatkan kinerja organisasi, profesionalisme dan produktifitas kerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.