Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 28-30 Oktober, Gubernur Bikin Imbauan

Cuti-bersama.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah pusat resmi menetapkan cuti bersama mulai tanggal 28-30 Oktober 2020 untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

 

Hal itu disampaikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai melaksanakan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Sesuai arahan bapak presiden, menetapkan bahwa cuti dan libur dalam peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan 28-30 Oktober dan tidak ada perubahan," ucap Muhadjir.

 

 

 

Diketahui, tanggal 29 Oktober merupakan tanggal merah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.


 

Sementara itu, tanggal 28 dan 30 Oktober, jatuh pada hari Rabu dan Jumat.

 

Sedangkan 31 Oktober dan 1 November merupakan libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Artinya, akhir bulan Oktober 2020 akan ada libur panjang 5 hari.

 

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak keluar kota pada cuti bersama atau libur panjang.

 

Pasalnya, penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau terus meningkat, sehingga untuk mencegah ledakan kasus baru, Gubri mengimbau ASN untuk tidak liburan selama masa cuti kerja.

 

"Kami berharap kalau tak perlu tak usah keluar kota. Saya kalau tak penting sekali tak keluar kota. Begitu juga staf saya kalau tak penting, tak saya izinkan keluar kota," ucap Syamsuar kepada RIAUONLINE.CO.ID di Gedung Daerah Serindit, Senin, 20 Oktober 2020.

 

Mantan Bupati Siak dua periode ini juga mengintruksikan kepada seluruh pegawai Pemprov Riau jika tidak ada keperluan atau tugas, hendaknya jangan keluar kota. 

 

 

"Kalau memang harus keluar kota kami mewajibkan seluruh pegawai harus tes swab, untuk mendeteksi apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Misalnya pulang dari Sumatera Barat, Sumatera Utara atau Jakarta harus swab," pungkasnya.