RIAUONLINE, PEKANBARU-Pemberian bantuan obat-obatan dari Polda Riau kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, difokuskan bagi narapidana positif Covid-19 di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, menyebut dengan pemberian bantuan obat-obatan dan multivitamin kepada narapidana yang masih menjalani isolasi mandiri, diharapkan dapat sehat dan sembuh dari Covid-19, Senin, 23 November 2020.
Saat ini, sebanyak 113 napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, masih terkonfirmasi positif Covid-19. Napi positif corona tersebut saat ini masih dirawat di blok khusus isolasi di Blok A dan Blok F.
“Dengan bantuan obat-obatan dari bapak kapolda kami yakini para napi bisa sembuh, dan jika obat-obatan tersebut masih ada, akan kami gunakan untuk persediaan jika ada narapidana yang terkonfirmasi positif kembali,” ucap Ibnu Chuldun.
Ibnu, menambahkan, pemberian obat-obatan dari Kapolda Riau ini diutamakan untuk narapidana di Lapas Pekanbaru, dan jika memungkinkan akan didistribusikan ke Lapas dan Rumah Tahanan yang ada di Provinsi Riau.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, menjelaskan, pemberian obat-obatan vitamin, maupun antibiotik tersebut bertujuan untuk meningkatkan angka kesembuhan di Lapas Pekanbaru.
“ini ada obat-obatan sekaligus vitamin bagi narapidana positif Covid-19,” ungkap Irjen Agung.