Neneng Diduga Masukkan Racun ke Susu Anak, Polisi Tak Temukan Sisa

NSW-gantung-diri5.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan meyakini jika Neneng Setia Wati (27) memasukan racun dalam botol susu yang diberikan Neneng kepada dua anaknya di Komplek Perumahan Mutiara Kulim Sialang, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Selasa, 17 November 2020.

 

"Setelah melakukan olah TKP lanjutan, itu tujuannya untuk mencari sisa ataupun bekas racun yang diberikan Neneng," ucap Juper kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 19 November 2020.

 

 


Kedua anak yang menjadi korban pembunuhan Neneng adalah putri pertama, NAG (2) dan bayi kembar DAG (6 bulan).

 

Juper menginformasikan tim gabungan terfokus kepada racun yang masuk dalam botol susu korban.

 

"Memang kita fokus utamanya pada racun itu. Namun dari semua sudut ruangan yang sudah kita periksa dan semua tempat. Memang kami tidak menemukan racun secara spesifik untuk membunuh orang misalnya sianida, racun pestisida," pungkasnya.

 

 

Hingga saat ini, Pihak kepolisian kini masih menunggu hasil dari laboratorium forensik memastikan keterkaitan racun apa yang dipakai oleh Neneng kepada anaknya.