Bawaslu Terima Laporan Pelanggaran Netralitas Oleh Camat dan Lurah di Mandau

M-Hary-Rubianto2.jpg
(Andrias/Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Bengkalis. Kali ini laporan tersebut diterima Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mandau, Rabu 18 Nonembee 2010 kemarin.

Hal ini diungkap Komisioner Bawaslu Bengkalis M Hary Rubianto kepada awak media, Jumat, 20 November 2020. Menurut dia, laporan tersebut sudah dalam proses.

"Rabu kemarin kita terima laporannya, kemarin sudah kita register laporan yang masuk. Saat ini sedang dalam kita proses melakukan pemeriksaan," tambahnya.

Proses pemeriksaan yang akan dilakukan di antaranya pemeriksaan bukti laporan, pemeriksaan keteranagan pelapor, keterangan saksi, serta klarifikasi dari pihak terlapor dan akan dilanjutkan dengan meminta keterangan ahli.


Setelah itu, akan disimpulkan apakah bisa dilanjutkan atau tidak.

Ada tiga terlapor yang diterima Bawaslu yakni Camat Mandau, Salah satu Lurah dan Tenaga honor di salah satu kelurahan di Kecamatan Mandau.

"Ada tiga yang dilaporkan, diantaranya Camat, Lurah dan tenga honor dikelurahan tersebut. Saat ini kita proses penanganan pelanggaran, " tambahnya.

Pemeriksaan dilakukan oleh Bawaslu Bengkalis. Pemeriksaan sesuai dengan laporan terlapor yakni netralitas ASN oleh pelapor.