KUA PPAS Ditandatangani, DPRD Pekanbaru Sebut APBD 2021 Rp 2,597 T

Hamdani9.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna terkait Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, Rabu, 18 November 2020.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, penandatanganan MoU KUA PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru 2021 sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

 


“Sudah melalui pembahasan secara maraton juga,” katanya.

Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, penandatanganan ini sudah melalui pembahasan secara maraton sehingga disepakati, KUA PPAS APBD Tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,597 trilliun lebih.

Hamdani berujar, terkait angka KUA PPAS APBD 2021 ini, sudah disepakati dan disesuaikan dengan nilai RKPD yang lalu, sehingga angka ini yang lebih rasional. Setelah proses penandatanganan ini, akan ada beberapa tahapan lagi yang akan dilaksanakan sebelum tahapan pengesahan APBD tahun anggaran tahun 2021.

Beberapa tahapan setelah penandatangan MoU ini yaitu, pandangan fraksi, tanggapan pemerintah, dan penyampain nota keuangan Pemerintah Kota (Pemko).

“Setelah itu semua, dirapatkan lagi di Badan Anggaran (Banggar),” pungkasnya.