Hanya 25 Orang, KPU Kuansing Batasi Peserta Hadir Dalam Debat

debat-pilkada3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Riau membatasi peserta hadir dalam ruangan debat Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Kuansing yang rencana akan di gelar di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin, 30 November 2020 mendatang.

Peserta yang bisa masuk dalam ruangan debat nanti hanya pasangan calon (Paslon) terdiri dari Andi Putra - Suhardiman Amby, Mursini - Indra Putra, dan Halim - Komperensi. Kemudian Bawaslu 2 orang, KPU 5 orang, dan tim masing-masing paslon sebanyak 4 orang.

"Debat nanti yang boleh masuk hanya paslon, Bawaslu 2 orang, KPU 5 orang, dan masing-masing Tim sukses sebanyak 4 orang," kata Komisioner KPU Kuansing, Wigati dihubungi Riau Online, Rabu, 18 November 2020 kemarin.




Sementara untuk biaya debat paslon nanti, disampaikan Wigati, kemungkinan anggarannya tidak sampai Rp 200 juta. "Kalau itu sekretariat teknisnya, tapi kemungkinan tidak sampai Rp 200 juta," kata Wigati.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing, Riau akan menggelar acara debat terbuka Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Kuansing di Pekanbaru. Acara debat terbuka dijadwalkan digelar pada Senin, 30 November 2020 mendatang.

Acara debat terbuka nanti rencana akan digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru. Untuk jadwal, acara debat terbuka ketiga paslon nanti akan digelar pada malam hari sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Debat terbuka juga akan disiarkan melalui tv swasta dan bekerjasama dengan tv kabel yang ada di Teluk Kuantan serta disiarkan melalui radio.