RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Juper Lumban Toruan mengakui sebelum Istri PNG inisial NSW mengakhiri hidup dengan gantung diri, terlibat cekcok dengan suaminya PNG sehari sebelum kejadian.
"Bedasarkan keterangan dari suami korban, sehari sebelum kejadian mereka terlibat cekcok sehingga kuat dugaaan ini menjadi alasan si istri mengakhiri hidupnya," ucap Juper kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 16 November 2020.
Juper juga menambahkan adanya penemuan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh NSW dengan kertas HVS yang ditaruh di bawah kaki bayi kembar laki-laki yang masih berusia 6 bulan inisial Dafa AG (meninggal) dan Dafi AG (selamat).
"Diduga, si ibu NSW meracuni anak perempuannya yang masih berusia dua tahun inisial NAG serta dua bayi kembar laki-laki, satu selamat dan satu meninggal dalam kondisi mulut mengeluarkan busa," pungkasnya.
Hingga saat ini Juper mengatakan masih melakukan penyelidikan kepada tiga korban yang saat ini masih dalam pemeriksaan (visum) di RS Bhayangkara Polda Riau jalan Kartini, Pekanbaru.
Sebelumnya diketahui, Warga Perumahan Mutiara Kulim, Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, dikagetkan dengan penemuan mayat seorang ibu dengan dua anak masih bayi masing-masing perempuan berusia 2 tahun serta laki-laki 6 bulan, sudah tak bernyawa lagi di dalam rumah, Senin 16 November 2020.
Seorang bayi laki-laki berumur 6 bulan, kembar, masih bernyawa dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Senin malam.