Pakai High Heels Plus Rok Ketat, Gadis Cantik Dihukum Bersihkan Sampah

Razia-Teking3.jpg
(satpol PP kota Pekanbaru)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Ribuan orang sudah terjaring dalam penindakan terhadap pelanggar Prilaku Hidup Baru (PHB) di Kota Pekanbaru. Mereka terjaring dalam razia PHB yang berlangsung selama hampir satu bulan.

 

Penindakan terhadap pelanggar PHB berlangsung sejak 20 Oktober 2020. Penindakan berakhir pada, Minggu 15 November 2020, kemarin.

 

 

 


"Jumlah pelanggar yang terjaring razia PHB mencapai 3014 orang. Mereka terjaring di 12 kecamatan," terang Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Selasa 17 November 2020.

 

Satu di antara pelanggar adalah seorang perempuan cantik. Perempuan tersebut mendapat hukuman membersihkan sampah. Padahal saat itu dia menggunakan hingh heels dan rok hitam ketat. Selain pelanggar yang terjaring di 12 kecamatan, ada juga yang terjaring oleh Tim Hunting Kota Pekanbaru. Mereka terjaring oleh tim di sejumlah titik.

 

Burhan mengungkapkan, pelanggar terbanyak di Kecamatan Tenayan Raya. Jumlah pelanggar mencapai 376 orang. Sementara pelanggar paling sedikit ada di Kecamatan Rumbai. Jumlahnya mencapai 39 orang pelanggar yang terjaring. 

 

"Kalau kita bagi 25 hari, pelanggaran sekitar 120 per hari," terangnya.

 

 

 

Burhan mengklaim kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi. Mereka menyadari dampak Covid-19. Dia berharap razia selama PHB ini bisa ikut menekanan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.