Sebanyak 39 Pasangan Tak Resmi Terjaring di Hotel, Ada Anak di Bawah Umur

pasmes.jpg
(Lukman)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 39 pasangan dan 6 orang tanpa identitas diciduk saat razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Ahad 15 November 2020 dinihari.

Mereka digelandang ke Kantor Satpol PP Pekanbaru, Komplek Mal Pelayanan Publik.

Dari pantauan Riau Online, razia tersebut menyasar beberapa hotel dan wisma yang kerap dijadikan tempat memadu kasih pasangan tidak resmi. Mereka diciduk dari hotel Hotel Holiday dan Wisma Sumber Mas Raya (SMR) Jalan Tanjung Datuk.


Kemudian Wisma Rainbow Jalan Khadijah Ali, Hotel Aloha, Lotus dan Wisma 63 Jalan Riau, Wisma 115 simpang Tugu Menabung. Menurut Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning didampingi Kabid PPUD Fachruddin total ada tujuh wisma dan hotel yang dirazia dini hari tadi.

"Ada tujuh titik yang dirazia, seperti wisma dan hotel kelas melati. Dalam giat rutin kali ini, terdapat total 84 orang yang diamankan," jelasnya.

Usai terduduk, puluhan orang yang terjaring razia tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Dari kendaraan terdapat beberapa remaja dibawah umur. Mereka kemudian diminta menghubungi orangtuanya.

"Ditemukan beberapa anak di bawah umur, kita hubungi orangtuanya. Kita minta orang tua lebih memperhatikan gerak gerik anaknya. Tentunya kedepan kita terus lakukan kegiatan rutin seperti ini," tambah Burhan.