Telan Dana Rp 23,9 Miliar, Pembangunan Gedung PN Teluk Kuantan Kuansing Dimulai

Pembangunan-PN-Teluk-Kuantan.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Gedung Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Riau mulai dibangun di atas tanah seluas satu hektar terletak ditepi jalan lintas Teluk Kuantan - Pekanbaru tepatnya di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Pembangunan gedung dengan menelan anggaran sebesar Rp 23,9 miliar (multiyear) tahun anggaran 2020/2021 ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Pekanbaru, Dr Sudarmadji, SH, M,Hum didampingi Hakim Tinggi lainnya dan Ketua PN Teluk Kuantan, Wijawiyata, SH.

Juga hadir dalam acara tersebut, Pjs Bupati Kuansing, Roni Rakhmat, Kapolres, Kajari, Pabung, Kelapas, dan sejumlah pejabat Kuansing dan undangan lainnya, Kamis, 12 November 2020.



Ketua PN Teluk Kuantan, Wijawiyata mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan gedung PN Teluk Kuantan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat Kuansing adanya pembangunan gedung PN yang berwibawa dan bermartabat.

Dia berharap, dengan dibangunnya gedung kantor PN Teluk Kuantan yang baru tentunya mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan secara optimal dan maksimal khususnya kepada masyarakat Kuansing.

Dalam sambutannya, Wijawiyata juga memberikan gambaran secara umum tentang pembangunan gedung baru PN Teluk Kuantan. Dimana tanah lokasi pembangunan gedung kantor PN Teluk Kuantan merupakan hibah dari Pemkab Kuansing dengan luas 1 hektar.

Dengan total anggaran untuk pembangunan gedung PN Teluk Kuantan sebesar Rp 23,9 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan mulai untuk pengawasan, perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan. "Untuk pelaksanaan kontruksi sebesar Rp 21,6 miliar," katanya.

Untuk pelaksanaan, disampaikan Wijawiyata, proyek pembangunan gedung kantor PN Teluk Kuantan dikerjakan PT Tiga Puteri dengan nilai kontrak Rp 21,3 miliar.

Sementara Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat menyampaikan ucapan terima kasih atas pembangunan gedung kantor PN Teluk Kuantan. "Bertambah satu bangunan pemerintah, semoga ini menjadi simbol keadilan," katanya.

Roni berharap, dengan dibangunnya gedun PN Teluk Kuantan semoga masyarakat makin mudah mendapatkan pelayanan dan keadilan.  "Semoga fasilitas yang dibangun ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang mendapatkan keadilan," katanya.

Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Pekanbaru, Drs H Sudarmadji SH MHum mengapresiasi Pemkab yang telah menghibahkan tanah untuk PN yang lokasinya berada di tepi jalan lintas tepatnya di jalan protokol sederetan dengan kantor penegak hukum yang lainnya.

"Kami apresiasi. Konsep ini dapat menjangkau efisiensi dan keamanan. Karena kadang jadwal sidang terganggu karena tahanan didatangkan dari jarak yang jauh," katanya.

Usai menyampaikan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru bersama pejabat lainnya langsung menuju tempat peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti tanda dimulainya pembangunan gedung PN Teluk Kuantan.