Pemko Pekanbaru Harus Tegaskan Izin Pusat Kuliner Nadayu

Muhammad-Sabarudi4.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pusat kuliner Nadayu yang berlokasi Jalan Arifin Achmad belum kantongi izin.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, pemerintah harus tegas dalam membuat kebijakan. Seharusnya kata dia, sebagai organisasi yang memiliki struktur, Pemko Pekanbaru bisa melakukan analisis terkait pusat kuliner ini.

“Lakukan analisis, apa kita perlu ada pusat kuliner? Kalau perlu, apa memang di situ tempatnya? Apakah Nadayu layak? Apakah memberikan dampak positif?,” katanya, Selasa, 10 November 2020.


Setelah dilakukan analisa kata dia, pemko bisa memberi izin apabila memberi dampak positif. Namun sebaliknya, jika akan menimbulkan permasalahan, pemko tegas tidak memberi izin.

“Harus tegas. Jangan salahkan masyarakat. Masyarakat kan yang penting mendapatkan sesuatu saja. Yang salah itu, kita yang mengelola daerah ini,” ujarnya.

Sabarudi berpendapat, ketegasan yang minim membuat masyarakat berfikir negatif terhadap pemerintah. Tidak ada izin tapi sudah beroperasi.

“Masyarakat jadi berpikiran, kita pasti dapat sekian dapat sekian. Ketidaktegasan ini membuat masyarakat negatif thingking,” pungkasnya.