Dana Hibah Pariwisata Diharapkan Mengurangi PHK Serta Meningkatkan PAD

wak-pidau.jpg
(olivia)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Seribu pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Pekanbaru jadi calon penerima dana hibah pariwisata untuk pemulihan ekonomi.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus memaparkan, dana ini untuk fasilitas protokol kesehatan, revitalisasi lokasi wisata, biaya operasional hingga meminimalisir PHK bagi karyawan.

"Jadi nantinya diharapkan bisa menggenjot PAD sektor pariwisata di Kota Pekanbaru," ujarnya, Selasa 11 November 2020.

Pelaku usaha dari sektor pariwisata di Kota Pekanbaru mendapat dana hibah dari pemerintah pusat. Mereka bakal menerima dana hibah agar tetap bisa bertahan di masa pandemi Covid-19.


Sejumlah syarat juga berlaku bagi penerima dana hibah. Mereka masuk data base wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah, masih beroperasi hingga Agustus 2020, memiliki TDUP yang masih berlaku dan memiliki bukti pembayaran PHRR tahun 2019.

Firdaus berharap nantinya pelaku usaha di sektor pariwisata bisa pulih. Peningkatan PAD juga diharapkan seiring pemulihan dari sektor ekonomi.

Pelaku usaha bisa ikut serta dengan menyetorkan pajak daerah. Mereka juga bisa meningkatkan kompetensi karyawan agar pelayanan di hotel dan restoran lebih optimal.