(laras)
Minggu, 8 November 2020 16:46 WIB
Penulis: Laras Olivia
(laras)
RIAUONLINE, PEKANBARU - Pusat kuliner Nadayu menjadi perhatian Tim Satpol PP Kota Pekanbaru. Mereka kerap mendapati pusat kuliner itu mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.
Kawasan itu sering dijumpai kerumunan karena banyaknya pengunjung. Padahal pusat kuliner di Jalan Arifin Achmad tersebut belum mengantongi izin dari pihak terkait.
"Pengelola harus mengikuti protokol kesehatan, ada aturannya," tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Minggu 8 November 2020.
Baca Juga
Burhan mengatakan, pengelola bisa memperhitungkan kapasitas dari masing-masing gerai. Mereka harus membatasi jumlah pengunjung agar tidak ada kerumunan.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menyebut, masyarakat saat ini tetap bisa produktif di masa pandemi Covid-19. Mereka harus tetap mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Kalau sudah kelebihan pengunjung, layani dengan take away. Para pengunjung juga harus menjaga jarak selama berada di sana. Pengelola juga harus menyediakan fasilitas tempat cuci tangan bagi pengunjung," jelasnya.
Pihaknya juga menelusuri izin dari pusat kuliner tersebut. Mereka bakal berkordinasi dengan dinas terkait.