DPRD Pekanbaru Bahas Ranperda Pencegahan Covid-19

Hamdani7.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru tengah membahas sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Paripurna beberapa hari lalu. Salah satu Ranperda yang dibahas adalah terkait Covid-19 untuk antisipasi.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, Ranperda Covid ini merupakan salah satu Ranperda inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru. Tujuan dari Ranperda ini adalah untuk mengantisipasi Covid-19, karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

“Karena kalau sudah terkena Covid-19, ini kan biaya pengobatan recoverynya besar. Jadi Ranperda ini bertujuan bagaimana kita bisa mencegahnya,” katanya kepada wartawan.


Politisi PKS ini juga mengatakan, Ranperda ini ada untuk penanggulangan dan pencegahan, jadi pihaknya menginisiasi untuk bisa membuat Ranperda terkait penanganan Covid-19, karena pemerintah dan masyarakat sama-sama belum mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir.

Hamdani berujar, Ranperda ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat agar masyarakat bisa antisipasi secara dini. Selain itu, Ranperda ini hadir untuk menguatkan Peraturan Walikota (Perwako).

“Pembahasan Ranperda ini membutuhkan waktu, tapi semoga Desember sudah selesai,” pungkasnya.