RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melelang jasa pengangkutan sampah. Proses lelang yang dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut, ditargetkan tuntas akhir Desember mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono, Rabu 4 November 2020. Dikatakannya proses lelang hingga penetapan pemenang diharapkan tuntas akhir tahun.
"Jika tuntas akhir tahun, tentunya awal tahun 2021 mendatang pihak ketiga sudah bisa memulai pengangkutan sampah," ungkapnya.
Proses pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir memang lebih dipercayakan kepada pihak ketiga. Pasalnya jika dikelola DLHK, pengangkutan sampah dikhawatirkan tidak bisa maksimal karena keterbatasan kendaraan dan petugas angkut.
"Jika diserahkan kepada pihak ketiga, persoalan kendaraan dan petugas tentu dari pihak ketiga," tambahnya.
Sementara itu, pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru dibagi menjadi tiga zona. Zona 1 meliputi Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Kemudian zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Sail, Senapelan, Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya. Sedangkan zona 3 meliputi Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir.