RIAUONLINE, PEKANBARU-Sebanyak 207 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) positif Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru diisolasi dalam satu blok khusus, Selasa, 3 November 2020.
Sebelumnya, pihak Lapas Pekanbaru menyediakan dua ruang isolasi pasca 15 orang narapidana positif Covid-19, namun, karena terjadinya peningkatan kasus di Lapas Pekanbaru, petugas kini menyediakan satu blok, khusus napi positif corona.
“Kami bersihkan kamar-kamar warga binaan tersebut dan sudah kami pindahkan, disatukan dalam satu blok hunian di Lapas Pekanbaru di Blok G,” Pelaksana Tugas Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Alfonsus.
Aflonsus menambahkan, petugas lapas menjadikan Blok G sebagai tempat isolasi khusus bagi 207 napi Covid019, terdiri dari 24 kamar. Diharapkan dengan cara ini napi positif Covid-19 tidak bercampur dengan narapidan dalam kondisi sehat.
“Dengan cara ini, tidak tercampur dengan warga binaan dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Selanjutnya, narapidana Covid-19 diwajibkan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi guna meningkatkan daya tahan tubuh.