RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim jajaran Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tiga pelaku tindak kejahatan yang diduga melakuan penipuan kepada sejumlah orang di Pekanbaru, 19 Oktober 2020 lalu.
Dari ketiga pelaku tersebut, dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China, MAD (30), YXH (36) dan LXY (45).
Hingga saat ini, ketiga tersangka sudah berada di Mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan oleh awak media.
Dari pantauan Riauonline di Mapolresta Pekanbaru, Senin 2 November 2020, MAD yang bertugas sebagai penerjemah YXH dan LXY. K
Ketiganya terlihat menggunakan pakaian tahanan dan menggunakan borgol di tangan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Awak media masih menunggu Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya untuk pengungkapan tindak kejahatan ini.