Tiga Pelaku Hipnotis Kuras Harta Warga Pekanbaru, Modus Cari Bawang Hijau

Pelaku-hipnotis2.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan otak pelaku tindak kejahatan penipuan yang berhasil diungkap jajaran Polresta Pekanbaru saat ini masih DPO.

Otak pelaku tersebut Inisial AI asal Taiwan inilah yang mengendalikan tiga tersangka MAD (30), YXH (36) dan LXY (46).

"MAD yang merupakan warga Indonesia bertugas sebagai penerjemah dari dua rekannya asal Tiongkok YXH dan LXY," ucap Nandang kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 2 November 2020.



Nandang mengungkapkan, ketiga pelaku ini melakukan aksi kejahatan atas suruhan AI dengan mencari target di tempat keramaian (pasar) dengan berpura-pura mencari Bawang Hijau untuk pengobatan.

"DPO AI menyuruh ketiga pelaku ini untuk mempengaruhi korban dengan berpura-pura mencari Bawang Hijau. Saat itulah mereka melancarkan aksi dengan menghipnotis korban dengan meminta perhiasan dan menyuruh mengambil uang di ATM," pungkasnya.

Hingga saat ini, jajaran Tim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terhadap tiga pelaku atas tindak kejahatan ini.