Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku Pastikan Penumpang Kapal Dibatasi

Pelabuhan-Sungai-Duku3.jpg
(RAHMADI DWI/Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU-Selama masa pandemi Covid-19 jumlah penumpang Kapal cepat dan Kapal Jelatik dibatasi, guna menghindari penumpukan penumpang, Kamis 29 Oktober 2020.

Petugas Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku, Pekanbaru, membatasi jumlah penumpang sebesar 50 persen dari kapasitas biasanya.

Petugas Syahbandar Pelabuhan Sungai Duku, Fiktori, mengatakan, jumlah penumpang di masa pandemi Covid-19 dibatasi, untuk jumlah penumpang Kapal Cepat sebanyak 56 orang dan 85 orang untuk Kapal Jelatik.

 


“Penumpang kita batasi 50 persen dari kapasitas angkut, jumlah penumpang Kapal Cepat saat ini ada 56 orang,” ucap Fiktori.

Fiktori, menambahkan, dalam sehari ada dua kapal yang berangkat, dengan tujuan Selat Panjang dan transit via Buton.

“Ada dua kapal, untuk Kapal Jelatik langsung menuju Selat Panjang, dan Kapal Cepat transit via Perawang Buton,” terangnya.

Selanjutnya, walaupun di masa libur panjang, harga tiket kapal tidak mengalami kenaikan.

“Harga tiket Kapal Speedboat itu Rp 175 ribu, sedangkan harga tiket Kapal Jelatik Rp 122 ribu.