Terekam CCTV Curi Motor Bareng Teman, Okta Arisandi Dibekuk di Hotel

pelaku-kejahatan5.jpg
(Polsek Sukajadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim opsnal Polsek Sukajadi berhasil membekuk satu dari dua orang Pencurian Motor (Ranmor) inisal OA (19) di Hotel Aquatel kamar 309 lantai 3 di jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Sabtu, 24 Oktober 2020.

 

Menurut keterangan korban, Surya Dinata (43), dia meminta rekaman cctv tempat motor yang diparkirkan di sebuah ruko jalan Lili nomor 90A, Pekanbaru.

 

Rekaman tersebut disebarkan di media sosial Facebook. Pihak Hotel yang mengenali wajah pelaku langsung menghungi korban lewat informasi di Medsos dan korbanpun memberitahukan ke pihak Polsek Sukajadi.

 

"Informasi dari korban, tersangka inisial OA alias okta (19) sedang berada di Hotel Aquatel kamar 309 lantai 3 di jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru,"ucap Kapolsek Sukajadi, AKP Hendrizal Gani, Senin, 26 Oktober 2020.


 

"Tim opsnal bersama korban melakukan penggerebekan dan penangkapan ke hotel tersebut, ternyata tersangka OA (19) memang berada disana dalam informasi dan kita tangkap pada hari Sabtu, 24 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB," jelas Hendrizal

 

Sedangkan sepeda motor milik korban, merek yamaha mio soul dengan Nomor Polisi BM 6775 AC masih dibawa satu pelaku lain yang saat ini masih DPO.

 

"Saat ini kita masih memburu satu pelaku lagi yang masih DPO," pungkasnya. 

 

Barang bukti yang dapat disita dari tersangka 1 (satu) helai jacket yang digunakan tersangka warna hitam yang terekam cctv di TKP.

 

1 (satu) pasang sepatu yang digunakan tersangka yang terekam cctv di tkp,1 (satu) helai celana jeans warna biru yang digunakan tersangka yang terekam cctv di tkp dan alat bukti rekaman CCTV.