Polisi Cari Mobil Pickup Pengangkut Potongan Kayu Pelindung

tebang-pohon.jpg
(defri)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolsek Bukit Raya, AKP Arry Prasetyo mengaku kepolisian hingga kini masih mencari mobil pickup yang digunakan empat pelaku untuk mengangkut 83 potongan pohon yang ditebang di jalan Tuanku Tambusai, Ahad, 11 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB.

"Saat ini tim Polsek Bukit Raya masih memburu dan menyelidiki keberadaan mobil pickup yang digunakan pelaku untuk mengangkut potongan pohon," ucap Arry kepada RIAUONLINE.CO.ID, Ahad, 25 Oktober 2020.

Setelah memotong pohon menggunakan parang, pelaku menggunakan mobil pickup untuk membuang potongan pohon itu ke jalan Air Hitam.


"Pelaku menggunakan mobil pickup dan membuang potongan pohon ini ke tempat pembuangan sampah di Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," pungkas Arry.

Saat ini, Arry masih menyelidiki dan melakukan pendalaman terhadap pemoton pohon pelindung di jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru. Apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidak.

Sebelumnya, otak pelaku bersama rekan penebang pohon Glodokan Tiang dan Pohon Tabebuya berhasil dibekuk jajaran Polsek Bukit Raya di Jalan Parit Indah, Pekanbaru, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Dari empat pelaku, satu di antaranya adalah pihak CV RB atau otak pelaku dengan inisial JE sedangkan tiga orang rekannya, MA, RP, dan RA juga berhasil dibekuk di Jalan Parit Indah.